Limited Liability Company atau sering disingkat LLC adalah salah satu badan hukum bisnis terbaik yang banyak digunakan secara luas terutama untuk startup dan bisnis online. Dibandingkan Perseroan Terbatas (P.T.), mendirikan LLC terbilang mudah dan jauh lebih murah karena tidak memerlukan modal awal dan juga tidak perlu biaya notaris atau keharusan memiliki kantor (jadi kamu bisa memulai bisnis atau startup mu di rumah!!) Berikut adalah beberapa hal utama yang menjadikan LLC sebagai badan hukum terbaik untuk startup atau bisnis online:
1 Struktur usaha yang kokoh dan diakui internasional
Dalam dunia usaha, badan hukum LLC sudah sangat dikenal di dunia bisnis internasional karena badan hukum ini terdaftar di Amerika Serikat (yang merupakan negara dengan ekonomi startup yang sangat tinggi). Apabila kamu menjalankan bisnis dan bisnis tersebut memiliki badan hukum LLC, orang lain akan menilai bahwa startup atau bisnis online mu bonafide dan eksklusif karena terdaftar dengan badan hukum LLC.
2 Mendaftarkan LLC sangat mudah dan murah
Sebagai perintis startup, pastinya kamu memiliki modal uang dan waktu yang sangat ketat; mungkin kamu memiliki sedikit tabungan dari hasil kerja atau kamu bersama teman-teman memiliki usaha sampingan dan ingin dijalani berbarengan dengan kerjaan lainnya. Dengan LLC, kamu bisa langsung mendaftarkan startup mu dalam jangka waktu yang sangat cepat dan proses yang efektif. Lain halnya dengan mendaftarkan badan usaha PT yang membutuhkan modal awal yang sangat banyak serta keharusan melengkapi berbagai macam hal-hal yang bersifat administratif, tim kami di Opustartup akan mengurus itu semua sehingga kamu bisa fokus untuk bekerja mengembangkan ide startup atau bisnis online mu dengan maksimal.
3 Pajak yang rendah
Keuntungan lain dalam badan hukum LLC adalah rendahnya pajak yang harus dibayarkan dan juga kuatnya perlindungan hukum yang dimiliki oleh sebuah saha yang berbadan hukum LLC. Hal inilah yang mendorong banyak perusahaan-perusahaan besar dunia dalam memiliki LLC sebagai badan hukumnya.
4 Tidak ada kewajiban administrasi yang sangat ribet
Secara umum, apabila kamu mendirikan PT, kamu dan perusahaan mu nantinya diwajibkan untuk menyelenggarakan hal-hal administratif seperti rapat umum tahunan, laporan tahunan perusahaan, serta berbagai macam pajak. Hal-hal tersebut tidak berlaku apabila kamu memiliki badan hukum LLC karena kamu tidak diwajibkan untuk menyelenggarakan rapat umum tahunan atau menyimpan laporan yang bersifat wajib. Dalam beberapa kasus, badan hukum LLC tidak perlu melaporkan hasil kegiatan tahunan kepada daerah.
Dengan persyaratan yang sangat berat, pelaku usaha di Indonesia sudah ciut duluan karena melihat segunung beban yang harus ditempuh. Semangat dan modal untuk membangun usaha justru sudah habis duluan untuk mendaftarkan badan hukum usaha di Indonesia.
Dengan LLC, perintis usaha di Indonesia dapat segera memiliki badan hukum untuk segera memulai usahanya tanpa harus mengeluarkan modal yang sangat berat apabila mendaftarkan badan hukum di Indonesia (untuk membuat PT atau paling tidak CV, harus memiliki dana sekitar 50 juta untuk modal awal, ditambah biaya untuk Notaris, akta pendaftaran ke pemda setempat. Lebih lanjut, beban administrasi dan kelengkapan dokumen yang sangat banyak – seperti NPWP perusahaan, Surat Ijin Usaha Perdagangan/ SIUP, surat TDP, sangat membebani pebisnis yang ingin segera memulai usaha nya dan ingin menggunakan modal mereka untuk membangun usahanya). Belum lagi kamu tetap diwajibkan untuk memiliki alamat usaha yang terkadang tidak boleh sama dengan alamat tempat tinggal.
Tidak dapat dipungkiri bahwa LLC adalah badan hukum yang kokoh dan juga memberikan banyak kemudahan untuk para founder dan perintis startup dan bisnis online di Indonesia!!